Rabu, 05 Januari 2011

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS SEKOLAH

MANAJEMEN PENINGKATAN

MUTU PENDIDIKAN BERBASIS SEKOLAH

A. PENDAHULUAN

Terminologi pendidikan memiliki ruang lingkup yang luas, meliputi pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa tumpuan utama dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan berada pada pendidikan persekolahan. Karena itu,upaya reformasi pendidikan ditujukan untuk memperbaiki sistem pendidikan persekolahan agar dapat menjawab tantangan nasional, regional, dan global yang berada di hadapan kita semua.

Salah satu pendekatan yang dipilih di era desentralisasi saat ini sebagai alternatif peningkatan kualitas pendidikan persekolahan adalah pemberian otonomi yang luas ditingkat sekolah serta partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.pendtkatan tersebut dikenal dengan model Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) atau ”School Based Management

B. RUMUSAN MASALAH

  1. Definisi MPMBS
  2. Definisi Operasional MPMBS
  3. Tujuan MPMBS
  4. Desentralisasi
  5. Proses MPMBS
  6. Karakteristik
  7. Pilar Keberhasilan MPMBS

C. PEMBAHASAN

1. Definisi MPMBS

Di beberapa negara terdapat berbagai istilah lain untuk MPMBS selain manajemen berbasis sekolah, yaitu site-based management,delegated management, school autonomy, dan local management of school. Walaupun dengan berbagi istilah yang berbeda,namun secara mandiri oleh sekolah, sebagaimana selama ini banyak dilakukan di sekolah-sekolah swasta dan lembaga-lembaga pendidikan pesantren.

Secara konseptual MPMBS,didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan,secara otonomi direncanakan,diorganisasikan,dilaksanakan dan di evaluasi melibatkan semua stake holder sekolah.Sesuai dengan konsep tersebut, MPMBS itu pada hakikatnya merupakan pemberian otonomi kepada sekolah untuk secara aktif serta mandiri mengembangkan dan melakukan berbagai program peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri.[1]

2. Definisi Operasional MPMBS

Secara operasional MPMBS dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau kepentingan dengan mutu pendidikan. Istilah”komponen”mencakup kurikulum dan pembelajaran kesiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, dan keuangan.sudah barang tentu kemandirian tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebebasan penuh,sehingga tetap diperlukan adanya mekanisme kontrol dari pemerintah.Sedangkan yang dimaksud dengan ”pihak terkait atau berkepentingan dengan mutu pendidikan” adalah kepala sekolah, guru, orang tua siswa, masyarakat sekitar sekolah, perusahaan yang memakai lulusan sekolah.[2] Definisi operasional tersebut diperjelas melalui gambar berikut :

3. Tujuan MPMBS

Tujuan utama MBS adalah meningkatkan efisiensi , mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkembangkan suasana yang kondusif. Pemerataan pendidikan tampak pada tumbuhnya partisipasi masyarakat, terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah.[3]

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2000), MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, diharapkan :

1. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya, untuk kemudian dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah;

2. Sekolah dapat mengembangkan sendiri proram – program sesuai dengan kebutuhannya.

3. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing–masing kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah; serta

4. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Levasic (1995) mengidentifikasikan tiga tujuan manajemen berbasis sekolah, yaitu (1) efisiensi; (2) keefektifan; dan (3) tanggung jawab. Pertama, dengan manajemen berbasis sekolah, proses peningkatan mutu pendidikan akan berlangsung secara efisien, terutama dalam penggunaan sumber daya manusia. Kedua, dengan manajemen berbasis sekolah, mutu pendidikan sekolah dasar dapat meningkat, melalui peningkatan kualitas proses pembelajaran. Ketiga, dengan manajemen berbasis sekolah, respon terhadap siswa lebih besar.[4]

4. Desentralisasi

Desentralisasi pendidikan merupakan kebijakan nasional seiring dengan berlakunya otonomi daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dunia pendidikan pada saat ini mengalami perubahan dalam sistem pengelolaannya. Jika selama ini segala sesuatu ditentukan dan direncanakan oleh pemerintah pusat (sentralisasi), sekarang lebih oleh daerah masing-masing (konteks kedisinian). Manajemen pendidikan berbasis sekolah (MPBS) adalah implikasi dan konsekuensi logis dengan diterapkannya desentralisasi pendidikan.

Desentralisasi pendidikan menguntungkan bagi daerah untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi kebutuhannya. Beranjak dari situ, maka setiap sekolah yang berada di setiap daerah dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (kota dan kabupaten), memiliki kewenangan untuk mendorong sekolah menerapkan manajemen sekolah yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Sementara itu menurut Depdiknas (2001 : 21-24) fungsi-fungsi yang dapat disentralisasikan ke sekolah adalah :

1. Perencanaan dan evaluasi program sekolah

Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya kebutuhan untuk meningkatkan mutu sekolah-sekolah yang diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi internal / evaluasi diri.

2. Pengelolaan kurikulum

Sekolah dapat mengembangkan kurikulum namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.

5. Proses MPMBS

Menurut Levacic (1995) dalam Bafadal (2003:91), proses manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (MPMBS) adalah[5]:

1. Penetapan dan atau telaah tujuan sekolah

2. Review keberhasilan pelaksanaan rencana tahunan sekolah sebelumnya;

3. Pengembangan prioritas kerja dan jadwal waktu pelaksanaan;

4. Justifikasi program prioritas dalam kesesuaiannya dengan konteks sekolah;

5. Perbaikan rencana dengan melengkapi berbagai aspek perencanaan;

6. Implikasi sumber daya dalam pelaksanan program prioritas;

7. Pelaporan hasil.

Secara umum proses MPMBS adalah sebgai berikut[6]:

1. Pengembangan visi sekolah;

2. Evaluasi diri dalam rangka mengidentifikasi berbagai kebutuhan pengembangan;

3. Identifikasi kebutuhan-kebutuhan pengembangan;

4. Perumusan tujuan;

5. Penyusunan program peningkatan;

6. Implementasi program;

7. Evaluasi diri untuk peningkatan mutu berikutnya.

Ketujuh langkah tersebut divisualisasikan melalui gambar berikut:

6. Karakteristik

Dalam buku Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Dirjen Dikdasmen, Depdiknas (1999:6-7) diungkapkan beberpa indikator yang menjadi karakteristik dari konsep MPBS sekaligus merefleksikan peran dan tanggung jawab masing-masing fihak antara lain sebagai berikut: (1) Lingkungan sekolah yang aman dan tertib; (2) Sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai; (3) Sekolah memilki kepempimpinan yang kuat; (4) Adanya harapan yang tinggi dari personil sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya, termasuk siswa) untuk berprestasi; (5) Adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK; (6) Adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan dan atau perbaikan mutu; (7) Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat lainnya.

Uraian di atas menyiratkan bahwa pendekatan MPBS menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah, yaitu: kepala sekolah, guru, dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat, dalam memandang, memahami, dan membantu sekolah melaksanakan tugas pengelolaannya. Dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang representatif dan valid mereka dapat berperan sebagai pemantau yang melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi.

7. Pilar keberhasilan MPMBS

Secara konseptual MPMBS dapat didefinisikan sebagai Proses Manajemen Sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan yang direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi sendiri oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolahdengan melibatkan semua elemen yang terkait dengan sekolah. Terdapat empat pilarpenerapan MPMBS di sekolah[7]:

1. Pilar Mutu dalam MPMBS

2. Pilar Kemandirian

3. Pilar Partisipasi

4. Pilar Transparansi

D. Kesimpulan

Manajemen peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu langkah baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Hal ini di dorong setelah berlakunya otonomi daerah sehingga munculah desentralisasi sekolah. Dimana sekolah mempunyai hak yang besar dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolahnya.

E. Penutup

Demikian makalah ini saya buat, kiranya ada kata atau kalimat yang salah, saya mohon maaf. Saya juga memerlukan kritik dan saran untuk perbaikan demi makalah yang akan datang.

F. Daftar pustaka

Bafadel, Ibrahim. Manajemen Peningkatan Mutu SD Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.2006 cet. 2

Siahaan, MPd, Drs. Amiruddin, dkk. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. 2006. Ciputat: Ciputat Press Group

Mulyasa MPd, Dr. E. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya



[1] Bafadel, Ibrahim. Manajemen Peningkatan Mutu SD Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.2006 cet. 2 hlm. 81

[2] Ibid. hlm. 82

[3] Mulyasa MPd, Dr. E. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hlm. 25

[4] Ibid. hlm. 82

[5] Siahaan, MPd, Drs. Amiruddin, dkk. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. 2006. Ciputat: Ciputat Press Group. Hlm. 6

[6] Opcit. Hlm. 92

[7] Ibid. hlm. 92

Tidak ada komentar:

Posting Komentar