Rabu, 05 Januari 2011

MAKALAH PERAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK

MAKALAH PERAN PENDIDIKAN

BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah manajemen pendidikan

Dosen Pengampu: Drs. Jasuri ,M.Pd


Nama : M ABDUL FATAH

NIM : 093611030

Kelas : TF-3

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI

WALISONGO SEMARANG

PERANAN PENDIDIKAN BAGI TENAGA KERJA TERDIDIK

I. PENDAHULUAN

Persoalan ketenagakerjaan selalu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan, baik pemerintah, swasta maupun dari masyarakat. Kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan ini dapat dipandang sebagai suatu upaya masing-masing individu untuk memperoleh dan mempertahankan hak-hak kehidupan yang melekat pada manusia agar memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup.

Tujuan pembangunan nasional, yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia termasuk tenaga kerja, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional. Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan nasional tersebut, khususnya dibidang dibidang ketenagakerjaan, sehingga diperlukan kebijakan dan upaya dalam mengatasinya.

Sehubungan hal tersebut di atas pengembangan SDM di Indonesia dilakukan melalui tiga jalur utama, yaitu pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja.

II. RUMUSAN MASALAH

A. Tenaga Kerja Terdidik

B. Pendidikan Tenaga Kerja Terdidik

C. Peran Pendidikan Bagi Tenaga Kerja Terdidik

III. PEMBAHASAN

A. Tenaga Kerja Terdidik

Menurut UU No. 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja dapat juga diartikan sebagai penduduk yang berada dalam batas usia kerja. Tenaga kerja disebut juga golongan produktif. Tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk angkatan kerja terdiri atas orang yang bekerja dan menganggur. Jika ada saudara kalian yang sedang mencari pekerjaan, maka ia termasuk dalam angkatan kerja. Sedangkan golongan bukan angkatan kerja terdiri atas anak sekolah, ibu rumah tangga, dan pensiunan. Golongan bukan angkatan kerja ini jika mereka mendapatkan pekerjaan maka termasuk angkatan kerja. Sehingga golongan bukan angkatan kerja disebut juga angkatan kerja potensial.

Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.

Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum. Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain.

Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.

B. Pendidikan Tenaga Kerja Terdidik

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap yang cakap adalah yang diharapkan ada pada diri anak didik.

Pendidik dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,dosen,pamong belajar,tutor,instruktur,dsb,serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam konteks pendidikan dasar menengah pendidik adalah guru. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,penndidikan dasar,dan pendidikan menengah. Kedudukan guru bertujuan untuk melakasanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidkan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,berakhlak mulia,sehat,berilmu,cakap,kreatif,mandiri,serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa “seorang pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi,kompetensi,dan sertifikasi. Kualifikasi bagi pendidik meliputi kualifikasi akademik,kompetensi,sertifikat pendidik,sehat jasmani dan rohani,serta memiliki kemampuan untu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sedangkan kompetensi pendidik adalah mencakup kompetensi pedagogic,kompetensi kepribadian,kompetensi sosial dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: a) ketimpangan antara kualitas output pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, b) ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar pendudukkaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas.

Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.

Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.

Berbicara mengenai kedudukan guru sebagai tenaga professional, akan lebih baik jika diketahui terlebih dahulu mengenai maksud kata profesi. Pengertian profesi memiliki banyak konotasi, salah satu diantaranya tenaga pendidikan, termasuk guru. Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat. Sardiman (2006:163) menjelaskan bahwa pekerjaan professional akan senantiasa menggunakan teknik dan prosedur yang berpijak pada landasan intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, terencana dan kemudian dipergunakan demi kepentingan sosial.
Dalam kajian ini, penulis memisahkan hakikat seorang pekerja professional antara guru dengan seorang teknisi. Pekerja professional tidak hanya menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, tetapi juga ditandai adanya informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang pekerja professional atau guru yang telah memiliki sertifikat professional harus memiliki persepsi filosofis dan tanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi seorang teknisi lebih bersifat mekanik dalam arti sangat mementingkan kecermatan, sedangkan kompetensi seorang guru sebagai tenaga professional kependidikan, ditandai dengan serentetan diagnosis, rediagnosis, dan penyesuaian yang terus-menerus. Dalam hal ini di samping kecermatan untuk menentukan langkah, guru harus juga sabar, ulet dan “telaten” serta tanggap terhadap setiap kondisi, sehingga diakhir pekerjaannya akan membuahkan suatu hasil yang memuaskan.


Westby dan Gibson (dalam Sardiman:1981), mengemukakan cirri-ciri keprofesian di bidang kependidikan sebagai berikut : (1) Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi. (2) Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik. Sebagai contoh misalnya profesi dibidang keguruan, harus pula mempelajari psikologi, metodik, komputer dan lain-lain. (3) Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum yang bersangkutan itu dapat melaksanakan pekerjaan professional. (4) Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkompeten saja yang diperbolehkan bekerja. (5) Memiliki organisasi professional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Pengertian profesi dengan segala ciri dan persyaratannya tersebut akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap program pendidikan. Salah satu konsekuensi itu diantaranya adalah berkenaan dengan accountability dari program pendidikan itu sendiri. Bagi guru yang merupakan tenaga professional dibidang kependidikan dalam kaitannya dengan accountability, bukan berarti tugasnya menjadi lebih ringan, justru menjadi lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

C. Peran Pendidikan Bagi Tenaga Kerja Terdidik

Sejarah umat manusia menunjukkan ,bahwa pendidikan selamanya mengabdi pada nilai – nilai agung dan luhur bagi manusia dan kemanusiaan. Memang pada manusia terdapat kecenderungan yang baik,mulia dan terpuji. Tetapi disamping itu juga terdapat kecenderungan yang tercela dan tak beradfab. Dalam sepanjang sejarah manusia senantiasa terlihat penampilan tingkah laku mulia dan terpuji disamping perbuatan tercela dan mungkar. Pendidikan dalam sepamjang sejarahnya senantiasa mewakili cita- cita luhur manusia untuk menjinakkan kecenderungan- kecenderungan tercela dan menghidupkan kecenderungan terpuji. Komisi internasional pengembangan pendidikan yang dipimpin oleh Edgar Faure menyebutkan dalam laporannya ,bahwa upaya pendidikan sepanjang masa senantiasa membawa tugas suci dan mulia bagi nmanusia dan kemanusiaan.

Jalur pendidikan merupakan tulang punggung pengembangan SDM yang dimulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sementara itu, jalur pelatihan dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan jalur suplemen dan komplemen terhadap pendidikan.

Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan SDM di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

Berbagai tantangan seperti itu, memerlukan konsep, strategi dan kebijakan yang tepat agar pengembangan SDM di Indonesia dapat mencapai sasaran yang tepat secara efektif dan efisien. Hal ini penting dilakukan karena peningkatan kualitas SDM Indonesia tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di dalam maupun diluar negeri, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penghasilan bagi masyarakat.

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.

John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.

Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.

Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.

IV.KESIMPULAN

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Arah pembangunan SDM di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya

V. PENUTUP

Demikian makalah ini saya buat, kiranya ada kata atau kalimat yang salah, saya mohon maaf. Saya juga memerlukan kritik dan saran untuk perbaikan demi makalah yang akan datang.

VI. DAFTAR PUSTAKA

1 Tim Dosen FIP-IKIP Malang.1981.Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan.Surabaya:Usaha Nasional

2 Makmun,AbinSyamsuddin.2010.PengelolaanPendidikan.Bandung:Pustaka Educa

3 Http://ispi.or.id/2010/06/19/peranan +pendidikan+bagi =Tenaga +kerja +terdidik

Http://ispi.or.id/2010/06/19/peranan +pendidikan+bagi =Tenaga +kerja +terdidik

Makmun,AbinSyamsuddin.2010.PengelolaanPendidikan.Bandung:Pustaka Educa

Tim Dosen FIP-IKIP Malang.1981.Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan.Surabaya:Usaha Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar